Menu

Meski Kerap Disebut-sebut, Nama Politisi PDIP Ini Lenyap dari Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Dewas KPK Diminta Bertindak

Siswandi 26 Feb 2021, 14:28
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: int
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: int

Misalnya, Ihsan diduga menerima fee bansos Covid-19 dari vendor lewat Agustri Yogasmara, kolega Ihsan. Dalam rekonstruksi, nama Agustri Yogasmara diberi label sebagai operator Ihsan.

Tak hanya itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menduga ada upaya merintangi penyidik KPK untuk membongkar keterlibatan orang-orang besar dalam korupsi bansos Covid-19. 

"Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, dalam kasus Harun Masiku, diduga ada upaya untuk menghalang-halangi melalui surat izin pimpinan dan Dewas KPK," katanya.

Sedangkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari berpendapat pimpinan KPK harus bertanggung jawab menjelaskan kepada publik ihwal alasan lenyapnya nama Ihsan Yunus dari dakwaan. 

Ditambahkannya, KPK juga mesti membeberkan bukti-bukti bahwa Ihsan benar-benar tidak terlibat. Hal ini dilakukan untuk membantah penyidikan KPK yang sebelumnya mengungkap peran Ihsan.

Seperti dirilis media massa, Ihsan Yunus sendiri sudah diperiksa di KPK pada Kamis (26/2/2021) kemarin. Ia diperiksa selama 7,5 jam. 

Halaman: 123Lihat Semua