Kader PDIP Kembali Terjerat Kasus Korupsi, Pengamat: Kekuasaan Potensial Lahirkan Koruptor
RIAU24.COM - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam sebuah operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat - Sabtu dini hari. Selain Nurdin, juga ada enam pejabat serta pihak swasta yang ikut ditangkap.
Nurdin adalah Gubernur Sulsel yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada 2018 lalu. Penangkapan Nurdin tersebut menambah deretan nama kader atau kepala daerah PDIP yang ditangkap KPK.
Penangkapan gubernur yang diusung PDI Perjuangan memunculkan asumsi adanya relasi penguasa dengan praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan Peneliti Politik Forum Formappi Lucius Karus.
“Memang memunculkan pertanyaan soal relasi antara partai pemegang kekuasaan dengan korupsi atau relasi antar penguasa dengan korupsi,” kata Karus saat seperti dilansir Suara.com, Sabtu (27/2/2021).
“Saya kira sih ini memang bisa mengonfirmasi adagium klasik Power tend to corrupt itu. Secara alamiah kekuasaan itu potensial melahirkan penyimpangan seperti korupsi itu,” sambung Karus.
Pantauan di Media Sosial memang banyak menyoroti keberadaan PDI Perjuangan yang belakangan kadernya banyak terjerat kasus korupsi. Yang paling fenomenal tentu saja Menteri Sosial Juliari Batubara yang ketahuan korupsi dana Bansos. Parahnya lagi, konon sebagian dana itu digunakan untuk membantu sejumlah kader yang berlaga di Pilkada serentak 2021.
Lantas bagaimana sikap PDIP terkait kasus yang menjerat Nurdin? politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.
"Nah, keempat kita tunggu proses 1 × 24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).
Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.
"Iya (menunggu KPK), karena 1 × 24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.***