KPK Selidiki Perkara Suap Pajak Bernilai Miliaran
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Kementerian Keuangan yang bernilai miliaran rupiah.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Alex menambahkan, bahwa nilai suap yang diberikan mencapai miliaran rupiah. Dengan modus yang hampir sama dengan kasus suap pajak yang pernah ditangani KPK.
Dimana wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ujar Alex.
Alex mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.
Seperti diketahui, KPK kini tidak mengumumkan nama tersangka dan menginformasikan detail perkara hingga tersangka ditahan atau ditangkap.