Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 5043 Perkara Tilang dan 419 Perkara Pidana Umum
zxc2
"Dari semua perkara itu kita juga memusnahkan beberapa ponsel berbagai merek, mesin dindong dan juga senjata tajam yang menjadi barang bukti pendukung perkara narkotika itu," ujarnya lagi.
Ia berharap dengan dilakukannya pemusnahan ini, masyarakat dapat lebih sadar untuk tidak berbuat pelanggaran atau melakukan tindak pidana lainnya.