Menu

Mantan Sekretaris MA Bersama Menantu Divonis 6 Tahun Penjara

Bisma Rizal 10 Mar 2021, 22:05
Mantan Sekretaris MA Bersama Menantu Divonis 6 Tahun Penjara (foto/bis)
Mantan Sekretaris MA Bersama Menantu Divonis 6 Tahun Penjara (foto/bis)

Usai mendengar amar putusan baik pihak Nurhadi dan Jaksa Penuntut Umum pada KPK mengajukan waktu pikir-pikir selama dua Minggu ke depan.

Halaman: 34Lihat Semua