Mantan Sekretaris MA Bersama Menantu Divonis 6 Tahun Penjara
Usai mendengar amar putusan baik pihak Nurhadi dan Jaksa Penuntut Umum pada KPK mengajukan waktu pikir-pikir selama dua Minggu ke depan.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat