Parah! Ibu Ini Melecehkan 2 Anak Laki-Laki yang Merupakan Teman Putrinya
RIAU24.COM - Christina Geer (38) hari ini dinyatakan bersalah setelah melakukan pelecehan seksual terhadap teman-teman anak perempuannya yang masih kecil, Sabtu (13/3).
Dia didakwa atas tuduhan pelecehan anak tingkat pertama setelah para hakim mengaku habiskan tiga jam untuk berunding dan memutuskan.
Christina mulanya mengizinkan putrinya yang baru berusia 11 tahun untuk menjadi tuan rumah menginap bersama yang melibatkan setengah lusin anak, termasuk para korban, yakni dua anak laki-laki berusia 12 dan 13 tahun.
Ini terjadi pada tahun 2017-2018 di mana Christina Greer membiarkan anak-anak itu meminum alkohol dan mengonsumsi makanan yang mengandung mariyuana. Kemudian berhubungan seksual dengan dua anak laki-laki yang hadir di acara menginap bersama itu.
Namun saat Christina mengetahui penyelidikan penegakan hukum sedang berlangsung, Christina memberi tahu anak-anak itu untuk menghapus bukti apa pun dari telepon mereka, menurut jaksa penuntut.
Namun seorang penyidik menemukan sebuah gamar eksplisit di ponsel salah satu korban.
Wakil Jaksa Wilayah, Sarpy Philip K. Kleine mengatakan bahwa putri Christina bersaksi bahwa dia mendengar ibu dan salah satu anak laki-laki berciuman di kamarnya.
Dan remaja lainnya bersaksi bahwa ia telah mendengar christina dan anak laki-laki lain berhubungan seksual .
Namun seorang penyidik menemukan sebuah gamar eksplisit di ponsel salah satu korban.
“Kami sangat senang (dengan putusan tersebut). Sudah tiga tahun, pengalaman yang mengerikan bagi keluarga, bagi para korban. Itu adalah emosi yang berputar-putar. Sangat bangga dengan para korban dalam kasus ini untuk dapat tetap berada di jalur dan masih bersaksi,” ujar Jaksa Wilayah Sarpy Philip K. Kleine.