Negara Ini Akhirknya Mengesahkan Undang-Undang Cuti Berbayar Untuk Wanita yang Mengalami Keguguran
Satu dari empat wanita Selandia Baru mengalami keguguran, kata Andersen dalam pernyataannya. India adalah satu-satunya negara lain dengan undang-undang serupa, kata laporan itu.
Selandia Baru adalah negara pertama di dunia yang memberikan hak pilih kepada perempuan dan telah menjadi pelopor dalam isu-isu seputar hak-hak perempuan. Pemerintahan Partai Buruh kiri-tengah yang berkuasa dipimpin oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang dipandang sebagai pejuang perempuan global. Pemerintahnya tahun lalu mengeluarkan undang-undang bersejarah untuk mendekriminalisasi aborsi.
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan