Pemerintah Tolak KLB Demokrat yang Diketuai Moeldoko, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan jika pihaknya tolak kepengurusan KLB Demokrat yang diketuai oleh Moeldoko.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," kata dia dilansir dari Tempo.co, Rabu, 31 Maret 2021.
Adapun alasan pemerintah menolak pengurusan KLB Demokrat tersebut karena, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.
Sebelumnya, beberapa politikus partai berlambang bintang mercy tersebut menggalang KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret 2021. Hasil kongres memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.
Dalam beberapa kesempatan, Moeldoko menolak disebut merebut Demokrat. Ia mengatakan tidak pernah mengemis jabatan.
"Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan, apalagi menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan," ujarnya.
Menurut Moeldoko, dia konsisten dan rela mempertaruhkan diri untuk membela Pancasila dan Merah Putih. Dia mengatakan bakal berdiri untuk memimpin meruntuhkan siapa pun yang berusah merusak ke-Indonesiaan.
"Saya konsisten, saya rela mempertaruhkan leher saya untuk terus menegakkan Pancasila dan berkibarnya Merah Putih," tutur Moeldoko.