Menu

Ini Langkah BI yang Dilakukan Untuk Percepatan Digitalisasi Sistem Pembayaran

Muhammad Iqbal 5 Apr 2021, 19:29
Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang diadakan pada 5-8 April 2021 secara virtual
Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang diadakan pada 5-8 April 2021 secara virtual

RIAU24.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan jika pihaknya mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

Hal itu disampaikan dia pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang diadakan pada 5-8 April 2021 secara virtual. Pada kesempatan itu, dilakukan juga peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Disebutkan Perry, ada beberapa langkah yang dilakukan pihaknya untuk mendukung percepatan digitalisasi sistem pembayaran di Tanah Air, seperti mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI).

"Kemudian mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah," kata dia, Senin, 5 April 2021.

Terkait TP2DD, baik BI yang ada di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi, mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.

Dijelaskan Airlangga, Strategi Nasional Ekonomi Digital ditopang oleh pilar-pilar utama yakni talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi bertujuan untuk mewujudkan visi utama, yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

"Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah," jelasnya.