Batuk Di Wajah Penderita Kanker saat Pandemi Virus Covid-19, Wanita Ini Dipenjara
RIAU24.COM - AS - Debra Jo Hunter (53) asal Florida, dijatuhi hukuman 30 hari penjara setelah dengan sengaja batuk di wajah seorang pasien kanker pada puncak pandemi virus korona tahun lalu.
Debra dinyatakan bersalah atas pelanggaran ringan dalam insiden 25 Juni di toko Pier 1 di St. Johns Town Center di Jacksonville.
Saat itu, Debra sedang memarahi seorang pegawai toko, lalu seorang pembeli merekam Debra. Tak terima, Debra lantas batuk di wajah wanita yang merekamnya itu.
Menurut The New York Times, seorang hakim Jacksonville menjatuhkan hukuman 30 hari penjara. Debra Jo Hunter juga diharuskan menjalani masa percobaan selama enam bulan juga harus menjalani evaluasi kesehatan mental dan manajemen amarah.
Heather Sprague, wanita yang dibatukkan Debra mengaku dirinya tengah merekam Debra yang memarahi pegawai toko.