Menu

Batuk Di Wajah Penderita Kanker saat Pandemi Virus Covid-19, Wanita Ini Dipenjara

Amerita 12 Apr 2021, 10:18
google
google

RIAU24.COM - AS - Debra Jo Hunter (53) asal Florida, dijatuhi hukuman 30 hari penjara setelah dengan sengaja batuk di wajah seorang pasien kanker pada puncak pandemi virus korona tahun lalu.

Debra dinyatakan bersalah atas pelanggaran ringan dalam insiden 25 Juni di toko Pier 1 di St. Johns Town Center di Jacksonville
zxc1
Saat itu, Debra sedang memarahi seorang pegawai toko, lalu seorang pembeli merekam Debra. Tak terima, Debra lantas batuk di wajah wanita yang merekamnya itu.

Menurut The New York Times, seorang hakim Jacksonville menjatuhkan hukuman 30 hari penjara. Debra Jo Hunter juga diharuskan menjalani masa percobaan selama enam bulan juga harus menjalani evaluasi kesehatan mental dan manajemen amarah.

Heather Sprague, wanita yang dibatukkan Debra mengaku dirinya tengah merekam Debra yang memarahi pegawai toko. 
zxc2
Saat peristiwa terjadi, Heather yang menggunakan masker dibatukkan oleh Debra yang tidak mengenakan masker. 

Heather Sprague kemudian mengajukan laporan pada polisi, mengatakan dia mulai merasa sakit setelah insiden itu. '

Sebelum dijatuhi hukuman, Debra Jo Hunter yang menghadapi hukuman hingga 60 hari di penjara mengatakan dia tidak mencari belas kasihan, tetapi meminta hakim untuk mempertimbangkan reaksi yang dia hadapi sejak video yang direkam oleh Heather itu viral.

"Anak-anak saya terus mendapat hinaan yang disebabkan oleh kesalahan saya, dipermalukan, dihina dan diejek oleh teman-teman mereka maupun orang dewasa. Masing-masing dari ketiga anak saya telah kehilangan hampir setiap teman yang mereka miliki," tulis Debra dalam sebuah pernyataan.

"Putri saya terkejut ketika dia melihat orang asing merekam kami di toko itu. Saya langsung marah dan meminta pelanggan ini untuk berhenti merekam anak-anak saya. Di saat panas, saya bereaksi berlebihan dengan cara yang terlalu protektif yang pada akhirnya menyebabkan pembalasan saya pada orang asing ini, korban," imbuh Debra.