Inilah Alasan Mengapa Vaksin Nusantara Belum Lulus Pemeriksaan BPOM
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Selasa menyatakan tidak menyukai merek vaksin mana pun karena mengawasi uji klinis untuk penggunaan umum, termasuk vaksin Nusantara yang diprakarsai oleh mantan menteri kesehatan dan dokter Terawan Agus Putranto - yang digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin dalam pemerintahan saat ini.
“BPOM tidak memihak. Agensi akan mendukung segala bentuk penelitian jika telah memasuki uji klinis dan kami akan menemaninya dengan cermat. Tapi tentunya dengan landasan dari standar yang ada, ”kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam lokakarya tentang vaksin Indonesia lainnya yang saat ini sedang dikembangkan disebut-sebut sebagai 'vaksin merah putih'.
zxcq1
Dia menilai vaksin Nusantara belum bisa lolos ke uji klinis karena sejumlah persyaratan dasar yang belum dipenuhi vaksin seperti praktik klinis yang baik, bukti konsep, praktik laboratorium yang baik, dan praktik manufaktur yang baik.
Kepala BPOM menjelaskan bahwa pengembangan vaksin akan mendapat dukungan dari badan tersebut selama memenuhi persyaratan dasar untuk keamanan, kualitas, dan terutama kemanjuran.
Dia juga mengklaim bahwa badan tersebut telah memeriksa pengembangan vaksin Nusantara dan akan ada tantangan untuk maju ke tahap pengembangan yang lebih tinggi jika penerapan uji klinis tidak memenuhi standarnya.
“Langkah-langkah ini tidak dapat diabaikan dan banyak aspek yang diabaikan dalam melakukan uji klinis fase 1 vaksin dendritik. Ini ditujukan kepada tim peneliti [vaksin nusantara] dan sudah pasti ada tindakan korektif dan preventif sejak awal tapi diabaikan, ”kata Penny Lukito.
Ketua BPOM juga mengatakan konsep bukti konsep vaksin Nusantara belum terpenuhi dan peralatan antigen yang digunakan untuk pengembangannya belum grade farmasi. Dia juga mengungkapkan bahwa kemampuan yang diklaim vaksin untuk meningkatkan antibodi tidak cukup meyakinkan untuk maju ke langkah uji klinis berikutnya.
Badan tersebut belum mengeluarkan izin vaksin Nusantara untuk maju ke uji klinis tahap kedua.