Orangtua di New York Ini Ingin Menikahi Anak Sendiri, Meminta Persetujuan Pengadilan Untuk Membatalkan Aturan Tentang Inses
RIAU24.COM - Orang tua di New York berharap untuk membatalkan undang-undang yang mengizinkan orang tua menikahi anak mereka yang sudah dewasa.
Menurut New York Post, dokumen hukum telah diajukan di Pengadilan Federal Manhattan awal bulan ini karena orang tua merujuk pada hak hukum ini sebagai masalah "otonomi individu".
Orang tua juga telah meminta untuk tetap anonim karena mereka menyadari permintaan mereka adalah "tindakan yang dilihat oleh sebagian besar masyarakat sebagai tindakan menjijikkan secara moral, sosial, dan biologis."
zxc1
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
"Melalui ikatan pernikahan yang langgeng, dua orang, apa pun hubungan yang mungkin mereka miliki satu sama lain, dapat menemukan tingkat ekspresi, keintiman, dan spiritualitas yang lebih tinggi," bantah orang tua di pengadilan federal Manhattan.