Sering Menganiaya Putrinya, Wanita Ini Akhirnya Mengalami Hal Menyedihkan
RIAU24.COM - Seorang ibu di Nantong, Provinsi Jiangsu, China dicabut haknya untuk merawat putrinya setelah dia melecehkan gadis berusia 12 tahun itu karena tidak "mengikuti" studinya.
Dilansir dari China Press, pengadilan membuat keputusan pada 20 April untuk menunjuk nenek gadis itu sebagai wali resminya. Gadis itu, yang diidentifikasi sebagai Jiajia, saat ini duduk di kelas enam sekolah dasar. Ketika dia berusia empat tahun, orang tuanya bercerai dan dia tinggal bersama ibunya.
Meskipun kakek dan nenek Jiajia tidak tinggal bersamanya, mereka sering menjemputnya dari sekolah.
Pada tahun 2018, neneknya mulai memperhatikan bahwa Jiajia memiliki berbagai bekas luka di wajah dan tubuhnya.
Setelah menanyai Jiajia, gadis itu mengakui bahwa ibunya sering memberikan pekerjaan rumah tambahan, dan jika dia tidak dapat menyelesaikannya tepat waktu, ibunya akan mencaci-maki atau bahkan memukulinya.
zxc1
Pada April 2020, ibu Jiajia melempar sebuah buku ke kepalanya setelah dia tidak melafalkan teks dengan benar, menyebabkan wajah dan dahinya menjadi bengkak. Melihat cucunya berulang kali terluka, nenek Jiajia menelepon polisi untuk meminta bantuan.
Tetapi karena luka Jiajia tidak parah, polisi hanya mengeluarkan surat peringatan kepada ibunya, melarang dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Jiajia.
Namun, surat peringatan itu tidak menghentikan sang ibu untuk melecehkan Jiajia. Pada Januari 2021, dia menggaruk wajah Jiajia dengan kukunya karena dia tidak menyelesaikan kertas ujian, dan kemudian pada bulan Maret, dia menggunakan spatula panas untuk memukul tangan Jiajia karena dia tidak menyelesaikan pekerjaan rumahnya.
Dia bahkan akan memaksa Jiajia untuk menguasai bahasa Inggris tingkat perguruan tinggi dan akan memukul serta memarahinya jika dia tidak puas.
Nenek Jiajia berkata dia akan mendapat telepon dari anak itu di malam hari yang mengatakan bahwa dia tidak punya makanan. Selain itu, pemukulan dan cacian telah menyebabkan Jiajia menderita secara fisik dan mental hingga dia tidak ingin lagi bersekolah.
Sementara itu, ayah Jiajia diminta untuk merawat putrinya, tetapi dia gagal mengambil tindakan aktif karena dia mengklaim bahwa dia tidak memiliki tempat tinggal permanen, dan oleh karena itu tidak akan dapat menjamin kehidupan yang baik untuk Jiajia.
Nenek Jiajia mengajukan gugatan terhadap orang tuanya karena dia yakin mereka tidak dapat melakukan tugas mereka sebagai wali sah Jiajia. Pengadilan kemudian memutuskan bahwa nenek Jiajia secara resmi akan menjadi wali resminya.