Eksekusi Mati yang Dilakukan Oleh Pemerintah Indonesia Lewat Aplikasi Zoom, Dianggap Tidak Manusiawi
“Putusan bisa berbeda jika hakim berbicara langsung dengan terdakwa dan melihat ekspresi mereka,” ujarnya. "Pendengaran Zoom kurang pribadi."
Mahkamah Agung Indonesia, yang memerintahkan pemeriksaan online selama pandemi, tidak menjawab permintaan komentar. Namun komisi yudisial negara tersebut mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka telah meminta pengadilan tinggi untuk mempertimbangkan kembali ke pengadilan secara langsung atas pelanggaran serius, termasuk kasus dengan hukuman mati.
Ada hampir 500 orang, termasuk banyak orang asing, menunggu eksekusi di Indonesia, di mana para narapidana digiring ke pembukaan hutan, diikat ke tiang dan ditembak.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...