Eksekusi Mati yang Dilakukan Oleh Pemerintah Indonesia Lewat Aplikasi Zoom, Dianggap Tidak Manusiawi
“Dengar pendapat virtual ini jelas merugikan para terdakwa,” kata seorang pengacara Dedi Setiadi.
Setiadi, yang membela beberapa pria yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus sabu bulan ini, mengatakan dia akan mengajukan banding atas kasus mereka dengan alasan bahwa pemeriksaan virtual tidak adil.
zxc2
Baca juga: Oknum Polisi Peras Anak Buah Rp20 M Tersangka Kasus Pembunuhan yang Juga Anak Bos Jaringan Prodia
Setiadi, yang membela beberapa pria yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus sabu bulan ini, mengatakan dia akan mengajukan banding atas kasus mereka dengan alasan bahwa pemeriksaan virtual tidak adil.
Baca juga: Kemlu: Jenazah WNI Ditembak Mati di Malaysia Asal Riau Bakal Segera di Pulangkan ke Tanah Air
Kerabat terdakwa tidak diberi akses penuh, kata pengacara itu.
Hukuman mati sering diubah menjadi hukuman penjara yang lama di Indonesia dan persidangan langsung mungkin akan menghasilkan putusan yang tidak terlalu berat, menurut Setiadi, yang menggambarkan kliennya sebagai pemain tingkat rendah dalam lingkaran penyelundupan.