Erick Thohir Kutuk Pelaku Rapid Test Antigen Bekas Dengan Ini
RIAU24.COM - Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Aksi oknum tersebut menurut Erick harus diganjar hukuman yang sangat tegas.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujarnya dikutip dari okezone.com, Kamis, 29 April 2021.
Tak hanya itu dia juga sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurut Erick, ulah oknum tersebut mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba perihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ujarnya.
Serta memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak.
Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Tindakan di Kualanamu jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.