Menu

Sadis ! Sudah Diberi Numpang Hidup Pemilik Rumah Malah Dibunuh, Sepeda Motor Dilarikan dan Dijual

Dahari 1 May 2021, 01:03
Tersangka Fauzan alias Paus
Tersangka Fauzan alias Paus

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sesosok mayat laki laki ditemukan warga di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Sosok mayat laki laki tersebut diketahui bernama Karyawan Ginting.

Dan diduga, Karyawan Ginting dibunuh oleh temannya sendiri bernama Bambang Gunardi (37). Saat itu, korban ditemukan dengan keadaan kaki menjulur keatas setelah ditimbun di dalam kolam.

Awalnya, Selasa (06/04/21) lalu, adanya laporan kehilangan orang ke Polsek kecamatan Pinggir. Yang melaporkan itu adalah Teguh merupakan keponakannya korban.

Sedangkan kakak korban Noni Rukmana bersama Ibunya melakukan pencarian di sekitar kolam ikan milik Korban, dan menemukannya dengan adanya salah satu kaki korban terlihat dipermukaan kolam, dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan disampaikan Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan seorang yang menumpang dirumah korban yang baru berjalan sekitar dua bulan. Dan diduga yang melakukan pembunuhan bernama Fauzan.

"Awalnya, dengan mendatangkan tim DVI Polda Riau untuk melakukan outopsi korban di RSUD Mandau, dan hasilnya pada tanggal (07/04/21), ditemukan adanya dugaan pemukulan dengan benda tumpul dibagian leher korban yang menyebabkan korban patah tulang, dan robekan kantung jantung, sehingga mengakibatkan kematian,"ungkap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Jumat 30 April 2021 setelah press release.

Setelah tim mengumpulkan informasi dan keterangan tentang korban ini,  diketahui ada salah satu teman korban yang telah menumpang tinggal dan sudah pergi begitu saja. Tersangka adalah Fauzan alis Paus.

"Dan informasinya berada berada di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Dan pada 15 April 2021 pukul 03.30 WIB tepatnya 6 hari proses penyelidikan, Kanit Pidum Ipda Fauzi bersama team berhasil menangkap Fauzan alias Paus dikawasan kebun karet wilayah Kecamatan Marosebo ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Hasil interogasi, Paus mengaku telah menghabisi nyawa korban,"ujar Kasat.

Kasat mengutarakan, motif pembunuhan terjadi Kamis (01/04/21) pukul 20.30 Wib di sekitaran kolam ikan milik korban. 

Tersangka Fauzan alias Paus beralasan kepada pihak kepolisian adalah, dirinya melakukan pembunuhan, karena korban telah menghina anak istrinya. Sehingga lantaran jengkel, tersangka langsung menghabisi korban dengan memukul dengan batangan besi dan mencekiknya.

Pelaku juga mengikat tubuh koban dengan dua buah batu coran, untuk ditenggelamkan ke dalam kolam ikan. Setelah korban masuk ke air, pelaku  membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di sekitar wilayah Jambi dengan harga Rp2,5 juta rupiah.

"Fauzan alias Paus ini merupakan orang perantau datang ke duri untuk bekerja di kegiatan pembangunan jalan Tol Permai (Pekanbaru-Dumai) dibawa temannya dari Jambi. Setelah habis kontrak bertemu seorang perempuan di Duri dan dijadikan Istrinya,"ujar Kasat.

Namun setelah dianugerahi anak, Paus pisah rumah dengan Istri dan anaknya dikarenakan adanya permasalah rumah tangganya. Kemudian tersangka menumpang hidup dirumah Bambang Gunardi (korban red,). 

"Tapi baru 2 bulan menumpang, Paus malah membunuhnya, menenggelamkan dalam kolam ikan milik korban. Dan tersangka Fauzan alias Paus diancam dengan pasal berlapis, yakni tentang pembunuhan dan pencurian, dengan hukuman penjara diatas 15 tahun kurungan penjara,"pungkas Kasat.