Menu

Ketika Aksi Memasung Para Penyandang Cacat Meningkat Di Tengah Pandemi

Amerita 9 May 2021, 09:40
Foto : Tempo
Foto : Tempo

RIAU24.COM -  Kementerian Kesehatan Indonesia mengumumkan bahwa kasus pasung penyandang disabilitas di negara tersebut telah meningkat sebesar 20 persen selama pandemi Covid-19. Pemerintah saat ini mendaftarkan 5.200 penyandang disabilitas yang dibelenggu (atau biasa dikenal dengan istilah 'pasung').

Kondisi seperti itu terus terjadi meskipun pemerintah Indonesia telah memberlakukan program yang secara efektif melarang praktek keji dan tidak manusiawi yang disebut program 'bebas dari pasung'.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Mental dan NAPZA Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 dan praktik belenggu yang berkembang terkait satu sama lain.

Khalimah memberikan satu contoh di Nusa Tenggara Timur di mana seorang penyandang disabilitas mental tinggal bersama istrinya dan di tengah pandemi menghadirkan situasi di mana orang tersebut akan kambuh dan mulai menganiaya istrinya secara fisik, yang lebih sering terjadi.

“Dia sering memukuli istrinya sehingga memaksa mereka untuk membelenggu orang tersebut,” kata Siti Khalimah dalam konferensi online bertajuk 'Perlindungan dan Pencegahan Penyiksaan dan Hukuman Tidak Manusiawi bagi Penyandang Cacat Jiwa'

Dia juga mencatat bahwa peningkatan kasus berulang yang berasal dari penyandang disabilitas mental selama pandemi juga disebabkan oleh keterbatasan sosial dan mencatat bahwa pembatasan pemerintah yang diberlakukan selama pandemi Covid-19 telah meningkatkan tekanan bagi penyandang disabilitas.

Halaman: 12Lihat Semua