Menu

Ini Panduan Shalat Idul Fitri di Rumah

Devi 12 May 2021, 13:56
Foto : CNN
Foto : CNN

RIAU24.COM -  Kementerian Agama (Kemenag) memperbolehkan umat Islam menggelar kegiatan Salat Id berjamaah pada hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. Hal ini merupakan salah satu poin dalam 'Surat Panduan Pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 Hijriyah dalam Situasi Pandemi.'

Salah satu poinnya mengatur tentang salat Id di masjid dan lapangan terbuka dengan wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat.

zxc1


"Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar Salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan COVID-19, dan unsur keamanan setempat," demikian bunyi poin surat panduan yang diterbitkan pada Kamis, 6 Mei lalu. 
Halaman: 12Lihat Semua