Fakta Baru Pasien Meninggal Usai Diberi Tabung Oksigen Kosong Terungkap, Salah Satunya Begini...
RIAU24.COM - Terkait kasus dugaan pemberian tabung oksigen kosong kepada pasien di RSUD Pirngadi Medan yang mengakibatkan meninggal dunia, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara bertindak.
Mereka mengaku telah memanggil pihak Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan dikutip dari merdeka.com, Sabtu, 5 Juni 2021.
Pemanggilan ini dibenarkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Setelah melakukan pemanggilan dia blak-blakan. RSUD Pirngadi Medan diketahui tidak pernah lagi mengajukan permohonan kalibrasi atau pengujian alat regulator oksigen, berdasarkan keterangan dari pihak BPFK Medan.
"Terungkap bahwa RS Pirngadi sejak 2018 hingga 2021 tidak pernah mengajukan permohonan kalibrasi atau pengujian alat regulator oksigen," ujarnya.
Padahal, terjaminnya kualitas alat kesehatan menjadi penentu salah satu keselamatan pasien.