Bukan Hanya Sekedar Menyingkirkan Karyawan KPK, TWK Diduga Bertujuan Untuk Mengamankan Buronan Besar Ini
Saat itu, staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pimpinan KPK yang diduga sewenang-wenang mengembalikan Kompol Rosa ke Polisi ke Badan Pengawas. Namun, hingga saat ini belum ada persidangan atau sanksi yang diberikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dkk kepada pimpinan KPK.
Ia mengungkapkan, tim KPK lainnya telah berhasil menangkap sejumlah buronan. Tapi, sayangnya Harun Masiku belum ditemukan.
"Sementara Harun Masiku masih di suatu tempat, apakah dia dicari atau dibiarkan lari? Sayangnya, penyidik KPK yang berhasil menangkap sejumlah buronan malah dikeluarkan melalui TWK," kata Febri.
Lebih lanjut ia juga mengatakan penyidik yang dianggap mengetahui keberadaan Harun tidak dapat menjalankan tugasnya karena diberhentikan melalui Tes Wawasan Nasional (TWK). Jadi, Febri menganggap pencarian Harun Masiku sebagai lelucon atau candaan.
"Begitulah perjalanan cerita tentang kasus 'slapstick' Harun Masiku," ujarnya.
"Kenapa pimpinan KPK tidak serius menanggapi Harun Masiku? Apakah itu terkait dengan nama-nama politisi lain yang muncul di persidangan? Kenapa penyidik & penyidik yang OTT & ditangani Harun Masiku disingkirkan bersama TWK," tambah Febri.