Menu

Bukan Hanya Sekedar Menyingkirkan Karyawan KPK, TWK Diduga Bertujuan Untuk Mengamankan Buronan Besar Ini

Muhammad Iqbal 7 Jun 2021, 11:31
Foto : VOI
Foto : VOI

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap paruh waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat itu, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful.

Terkait keberadaan mantan calon tersebut, penyidik KPK Harun Al Rasyid mengatakan Harun Masiku sebenarnya masih berada di Indonesia. Padahal, pelat nomor dan jenis mobil yang digunakan Harun sudah diketahui.

"Ada (terdeteksi di Indonesia, red). Kami tahu orang plat nomornya, siapa yang menggunakan mobil itu. Bagaimana bisa (kamu, red) tidak percaya Harun masih hidup," kata Harun kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.

Hanya saja, dia mengaku saat ini tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, ada sejumlah orang dalam tim yang terpaksa mengembalikan tugasnya kepada atasannya termasuk penyidik senior Ambarita Damanik karena tidak lulus TWK sehingga cacat.

Halaman: 34Lihat Semua