Bupati Kuansing Laporkan Pejabat Kejari Kuansing ke Kejati Riau, Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Kejari
RIAU24.COM - Sebagai pejabat hukum banyak hal bisa dilakukan, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Penegakan hukum kadang bisa disalah gunakan penegak hukum untuk memperkaya diri, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu Mantan Kejari Inhu divonis 5 tahun penjara atas pemerasan terhadap para kepala sekolah.
Kini dugaan pemerasan oleh pejabat Kejari kembali dilaporkan ke Kejati Riau. Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jumat (18/6/2021) sekira pukul 14.00 wib.
Bupati datang bersama penasehat hukumnya Dody Fernando SH, MH. Andi Putra datang ke gedung Kajati Riau untuk melaporkan dugaan pemerasan Rp 1 Miliar kepada dirinya oleh oknum petinggi Kejari Kuansing.
Sementara Ketika dimintai keterangan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan kedatangan Andi Putra. "Bupati Kuansing memang datang hadir di sini beserta beberapa stafnya, Andi Putra menyampaikan laporan pengaduan di Bagian Pengawas Kejati Riau. "Sekarang sedang buat laporan pengaduan. Kita tunggu saja materi pengaduan ini," tutur Raharjo.
Setelah memberikan keterangan lebih kurang 2 jam atau Sekitar Pukul 16.15 WIB Andi Putra dan Kuasa hukumnya keluar dari gedung Kajati Riau.