PT KIG Berencana Terapkan Wakaf Produktif Berjangka
RIAU24.COM - INHIL - Guna memperkuat financial, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) akan undang investor dengan skema Wakaf Produktif Berjangka.
"Problem PT KIG saat ini adalah masalah financial atau lebih tepatnya masalah pembiayaan, bagaimana kita bisa bergerak di bisnis dengan jumlah modal yang tidak sesuai dengan beban bisnis tersebut," ungkap Direktur PT KIG, Ibnu Utama.
Karena kondisi keuangan PT KIG saat ini diungkapkannya, perusahaan Plat merah milik pemerintah Kabupaten Inhil tersebut membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor dengan mengunakan Skema Wakaf Produktif Berjangka.
Dijelaskan Direktur PT KIG, skema Wakaf Produktif Berjangka ini penerapannya sudah dilindungi Undang-undang, jadi tidak menjadi kekhawatiran para investor yang ingin berpartisipasi untuk kemajuan PT KIG.
"Kenapa, karena mereka punya mekanisme, sekarang dilindungi oleh Undang-undang, bahwasanya perbankan bisa ditempatkan dananya. Jadi modal yang diambil dari disconto bukan dari pokoknya, Jadi pokok dari pendanaan itu aman, seperti halnya deposito, jadi diskonto ini lah yang diproduktifkan," jelas Ibnu.
zxc2
"Jadi saya minta kepada masyarakat Inhil untuk menjaga situasi yang kondusif agar para investor nyaman meletakkan uang nya di PT KIG. Dan insyaallah, karena labelnya ini label syariah ini memberikan keberkahan sendiri bagi kita," harap Ibnu Utama.
Lanjutnya lagi, ia memohon dukungan agar rantai suplay perkelapaan di Inhil yang di bebankan kepada PT KIG, dapat dijalankan dengan seksama dengan modal yang cukup tentunya.
"Baik itu pembinaan BUMDes, apakah itu Resi Gudang, apakah itu pelabuhan itu bisa kita jalankan seksama dengan modal yang cukup bukan dengan modal asal-aslan," tegasnya.