Nekat Palsukan Surat Swab PCR, Bos dan Karyawan Diringkus
Peristiwa yang dirangkum, kejadian berawal, Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB saat tersangka HH menuju Bandara Sultan Syarif Qasim II Peknbaru berniat berangkat ke Jakarta.
Pada saat validasi dan dilakukan pengecekan oleh pihak KKP Bandara SSQ II, ternyata surat hasil Swab PCR tersangka HH dinyatakan tidak valid.
Mengetahui hal itu, pihak KKP Bandara SSQ II Peaknbaru menghubungi Polsek Bukit Raya agar segera datang.
Setelah tersangka diamankan, tersangka kemudian diinterogasi. Dari introgasi, ternyata tersangka HH mengakui bahwa hasil Swab PCR tersebut adalah palsu. Kemudian tersangka HH dan JO langsung diamankan.