Wali Kota Ini Dipelototi Usai Tutup Mesjid Tapi Operasional Hiburan Malam Jalan Terus
RIAU24.COM - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto didatangi anggota dewan.
Kedatangan sejumlah anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama dengan ulama itu menyoroti surat edaran terbaru Wali Kota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, salah satu bunyi Surat Edaran Wali Kota tersebut melarang aktifitas masjid.
Tak hanya masjid tempat ibadah juga turut dihentikan. Aturan ini berlaku sejak 6 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang. Sementara untuk tempat hiburan malam diizinkan beroperasi hingga pukul 05.00.
"Yang kita pertanyakan adalah kok aktivitas di masjid dilarang sedangkan sejumlah tempat seperti tempat hiburan malam justru diizinkan beroperasi," ujar kata Sekretris Fraksi PKS, Azwar.
Usai kunjungan anggota dewan tersebut Wali Kota Makassar mengaku akan meninjau kembali surat edaran itu termasuk kemungkinan besar operasional tempat hiburan malam juga ikut-ikutan ditutup.
"Kita berharap tempat hiburan malam juga dilarang beraktivitas kalau masjid juga mendapat pelarangan. Dan kami menunggu kebijakan, apakah dalam bentuk Perwali dan sejenisnya," pintanya.