Menu

Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Bengkalis Melakukan Penyuluhan ke Masyarakat

Dahari 8 Jul 2021, 13:44
Penyuluhan bahaya narkoba di Mapolres Bengkalis
Penyuluhan bahaya narkoba di Mapolres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Maraknya peredaran narkotika sekaligus penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika diwilayah Kabupaten Bengkalis oleh aparat penegak hukum khusus Kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menegaskan, pemberantasan TP narkotika di Bengkalis dirinya selalu komit, bukan saja dengan melalui patroli dan penangkapan. Tetapi juga dilakukan pendekatan-pendekatan dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.

"Kita dari awal selalu komit dalam memberantas narkoba, bukan saja dilakukan patroli dan penangkapan tetapi kita juga melakukan pendekatan dengan masyarakat, dengan memberi penyuluhan tentang bahaya dan efek hukum bagi pelaku dan pengguna," ungkap Kapolres Hendra Gunawan didampingi Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Kamis 8 Juli 2021.

Dikatakan Kapolres untuk pembentukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkalis (BNNK) masih terus di gesa oleh wakil Bupati Bengkalis selaku ketua panitia.

"Pembentukan BNNK masih terus di full up oleh pak Wabup Bagus Santoso selaku ketua panitianya, cuma anggaran sudah terpakai untuk penanganan covid-19 maka kita akan gesa ditahun 2022, karena untuk membentuk BNNK harus tersedia sarana dan prasarana dan anggaran operasional,"ucap AKBP Hendra Gunawan lagi.

Salah satu kegiatan penyuluhan hukum penyalahgunaan yang dilaksanakan satuan narkoba, menurut undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dilaksanakan di AulaTribrata Mapolres Bengkalis Rabu kemarin.