Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Warga HK, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Laporan Polisi Nomor: LP/19/VII/2021/Riau/Res Kuansing/Sek Kuantan Mudik, tanggal 4 Juli 2021.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.IK MM, membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (4/7) tersebut. Dimana pelaku melarikan diri, dan pada Rabu ( 7/7) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap, yang bersembunyi di pondok tepian sungai di daerah Kecamatan Singingi Hilir perbatasan Kabupaten Kuansing dengan kabupaten Kampar, terang Kapolres
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, SH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Tapip Usman SH, membenarkan kalau pelaku pembacokan telah ditangkap.
" Pelaku ditangkap oleh tim gabungan opsnal Polres Kuansing dan Polsek, yang di pimpin IPDA Asep Saifurrohman, S.Tr.K. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, yang bersembunyi disebuah pondok dipinggir sungai Singingi.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan opsnal Polres Kuansing bersama unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik dan personil unit Reskrim Polsek Singingi Hilir, pelaku berhasil diamankan yang saat itu bersembunyi di pondok tersebut. kemudian tersangka di bawa ke Mako polres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, perbuatan tersebut dilakukan pelaku dikarenakan marah kepada korban, karena pelaku menduga korban yang memutuskan selang robin rakit dompeng, sedangkan pelaku tidak pernah melihat korban melakukan perbuatan tersebut.