Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Warga HK, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, saat ini pelaku sudah diamankan di mako polres kuansing, untuk di proses penyidikan yaitu Penganiayaan Berat sesuai dengan Padal 351 KUH Pidana," Tutur Tapip.