Menu

Hasil Pengembangan, Tiga Orang Warga Bukit Batu Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 11 Jul 2021, 13:24
Barang bukti
Barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 21,77 gram sabu diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis bersama tiga orang tersangka di Jalan Lingkar Desa Donpas, kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Jumat 9 Juli 2021 pukul 12.30 Wib.

Kedua tersangka yaitu HO alias Jon (39) warga Dusun Muda Jaya Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil dan WDO (32) warga Jalan Lingkar Dasa Dompas, Kecamatan Bukit Batu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Minggu 11 Juli 2021 membenarkan dengan penangkapan dua tersangka tersebut.

"Barang bukti dari tersangka HO alias Jon ditemukan sabu sebanyak 21,77 gram sabu, satu buah timbangan digital dan barang bukti lainnya serta uang Tunai Rp1,5 juta diduga hasil penjualan sabu. Kemudian dari tersangka WDO ditemukan BB plastik bening, handphone dan tas sandang tempat menyimpan sabu,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando.

Penangkapan  sebelumnya  tim berhasil mengamankan SI alias Jambrong yang menerangkan mendapatkan Narkotika  jenis sabu dari HO alias Jon.

"Setelah, dilakukan  pengembangan  dan pengejaran terhadap HO alias Jon, tim Sat Res Narkoba mendapat informasi keberadaan tersangka dan tim langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah, saat dilakukan penggerebekan HO berhasil melarikan diri ditempat  tersebut. Dan tim saat itu berhasil mengamankan seorang laki² yang bernama WDO,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua