Ditengah PPKM Darurat Kepala Desa Banyuwangi Gelar Resepsi Pernikahan di Balai Desa, Netizen : Pecat Kadesnya
"Rakyatnya susah diatur, Pemerintahannya semena mena," ungkap @deff.maulana
"Itu pejabat bukan ? Kalau pejabat mah gpp . Kan istimewaaaahhh," ungkap @dian_lestari02
Seperti diketahui, sesuai Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021, seluruh kegiatan hajatan dilarang selama masa PPKM Darurat yang berakhir pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Oleh sebab itulah, Satgas COVID-19 saat ini tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran ketentuan PPKM Darurat ini. Kades Temuguruh akan diberikan sanksi.