Ditengah PPKM Darurat Kepala Desa Banyuwangi Gelar Resepsi Pernikahan di Balai Desa, Netizen : Pecat Kadesnya
RIAU24.COM - Sebuah video viral seorang kepala desa (kades) di Banyuwangi menggelar hajatan resepsi pernikahan anaknya saat PPKM Darurat. Ironisnya, resepsi digelar di balai desa setempat.
Hajatan yang digelar Kepala Desa berinisial AS itu diselenggarakan pada Sabtu (10/7).
Diketahui, lokasi tempat resepsi di Balai desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Tampak balai desa tertutup dengan tenda yang dilengkapi dengan janur kuning melengkung. Tak hanya itu, ada beberapa sound system yang diletakkan di depan Balai Desa, lokasi acara resepsi tersebut.
Video itu pun viral di media sosial, netizen meminta pihak berwajib segera melakukan tindakan terhadap Kepala Desa tersebut.
"Pecat kadesnya... tukang bangunan gk pake masker aja dipecat kok...," ungkap @ucil0716
"Rakyatnya susah diatur, Pemerintahannya semena mena," ungkap @deff.maulana
"Itu pejabat bukan ? Kalau pejabat mah gpp . Kan istimewaaaahhh," ungkap @dian_lestari02
Seperti diketahui, sesuai Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021, seluruh kegiatan hajatan dilarang selama masa PPKM Darurat yang berakhir pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Oleh sebab itulah, Satgas COVID-19 saat ini tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran ketentuan PPKM Darurat ini. Kades Temuguruh akan diberikan sanksi.