Kapolres Kuansing Awasi Vaksin Covid-19 di Rutan, Hanya 11 Orang Memenuhi Syarat
RIAU24.COM - KUANSING- Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, terus dilakukan. Kali ini Vaksinasi Covid-19 dilakukan di Rutan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, pada Senin (12/7).
Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahap pertama kepada Tahanan di Rutan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, dilakukan oleh 1 (satu) Tim Vaksinator Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.Ik MSi, yang menyaksikan dan melihat secara langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terhadap tahanan di Rutan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, juga turut hadir para pejabat Polres Kabag SDM Kompol Yanuardi SH MH, dan Kasat Tahti Iptu Razali.
zxc1
Tahapan vaksinasi diawali oleh peserta Vaksinasi Covid-19 yaitu dimana peserta Vaksinasi harus melakukan pendaftaran dan verifikasi, selanjutnya di skrining, kemudian di Vaksinasi dan Observasi.
" Adapun jumlah tahanan yang terdaftar, sebanyak 11 orang yang memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi Covid-19," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM melalui Kabag SDM Kompol Yanuardi, SH MH didampingi Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH, disela-sela pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Rutan Lapas Kelas IIB kepada wartawan.
Dikatakannya, Kegiatan ini akan dilakukan berkelanjutan, sampai semua tahanan yang memenuhi syarat untuk di vaksin. " Jadi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini akan diteruskan, sampai ketersediaan vaksin yang akan datang," Tutur Yanuardi.