LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2020, Akhirnya Disetujui DPRD Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (30/7).
Sedangkan kesimpulan Rapat Paripurna dibacakan anggota DPRD Kuansing H. Darmizar, yang menyampaikan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu 60 hari berakhir. Temuan BPK - RI baik dalam bentuk pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap aturan jangan terjadi berulang-ulang. "Kita harap kedepannya, Pemkab merencanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku," Ujarnya.
Selain itu, katanya, Dewan juga merekomendasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan potensi yang ada dan dilaksanakan secara terukur, transparan dan akuntabel. "PAD perlu ditingkatkan, dengan menggali potensi yang baru," Ujarnya.
zxc1