Meski Alami Serangan Jantung, Polri Pastikan Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Yahya Waloni Tetap Diproses
"Oh tetap (diproses). Yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8).
"Karena sekarang sedang sakit, kemungkinan penahanannya dibantar. Surat perintah penahanan telah dikeluarkan," sambungnya.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Untuk pemeriksaan terhadap Yahya Waloni ditunda terlebih dahulu sampai benar-benar dinyatakan sehat kembali. "Ya kan sedang sakit. Tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sehat. Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," jelasnya.