Reses Anggota DPRD Romi Alfisah Putra di Jalur Patah, Ini Aspirasi Masyarakat
Khusus untuk MDA, sambung Romi, ini adalah kewenangan desa, Kepala Desa harus menyampaikan langsung kepada guru MDA nya, untuk memasukan aturan shalat berjamaah di waktu waktu shalat kepada siswa MDA nya, dan memasukan ke dalam penilaian dalam pembelajaran. Sehingga anak-anak MDA, tidak lagi berkeliaran dan mengganggu shalat berjamaah di Mesjid tersebut.
Disampaikan oleh Romi, untuk Jalan Padang Jawi yang ada di Desa Teratak Air Hitam, akan diminta langsung kepada Dinas PUPR untuk dimasukan dalam anggaran 2022. "Begitu juga Jalan Rawang tersebut, akan saya usahakan masuk dalam anggaran pembangunan tahun 2022," Tambahnya.
Khusus untuk para Kepala Desa, diharapkan agar segera membuat proposal usulan kegiatan di desa masing-masing, dan diantarkan segera kepadanya, agar bisa dimasukan dalam usulan.
"Sekarang ini setiap usulan pakai sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), ada waktu waktunya dibuka, dan apabila sudah ditutup kita sudah tidak bisa memasukan lagi. Maka dari itu harus segera dilakukan," Tutur Romi yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuansing. (Zar)***