Pemkab Siak Serah Terima Arsip dan Aset Dengan PT Persi
Direktur PT Permodalan Siak Muhammad Nasir menyampaikan sertifikat dan aset hari ini sudah di serahkan kepadanya. Artinya secara adminitrasi dokumen ini menjadi tanggungjawab PT Persi.
"Kami mengucapkan terimkasih, kepada Pemkab Siak yang telah menyerahkan aset beserta sertifikat kebun Sawit ini,"ucapnya.
Saat di tanyakan kapan penyerahan sertifikat ini ke pemilik lahan, Nasir menjwab,"penyerahan lahan kompersi kepada warga sudah dilakukan tahun 2011 lalu. Untuk sertifikat pemilik kebun ada kewajiban yang harus di lunasi kepada kita sebagai pengembalian investasi kebun, selama kurun waktu 10 tahun. Itu tergantung produtivitas sawitnya, jika buah normal cicilan nya selesai di bawah 10 kita serahkan sertifikat lahanya,"Tutupnya.
Program kebun sawit yang telah berjalan berada di beberapa tempat antara lain. Teluk Mesjid, Perincit, Pusako, Pedadaran Benayah, Dosan dan Sungai Limau.