Menu

Anggap Vonis Habib Rizieq Shihab Tak Adil, Aktivis Non Muslim: Jika HRS Serukan Jihad, Maka Akulah Kafir Pertama yang Menyatakan Siap

Rizka 31 Aug 2021, 12:05
google
google

Nicho Silalahi pun mengatakan jika harus mati karena panggilan jihad itu, maka dirinya pun bersedia.

“Jikalau harus meregang nyawa demi tegaknya keadilan maka aku akan tersenyum menghembuskan nafas terakhirku. Karena bisa dalam barisan yang sama dengan saudara ku umat muslim melawan kezaliman ini,” ungkapnya.

“Negeri ini sudah kritis dan hanya ulama yang bisa menyatukan umat untuk menghancurkan kezaliman ini,” sambung Nicho Silalahi.

Diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab pada kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Dalam kasus tersebut, PN Jakarta Timur tetap menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dan menolak permohonan banding dari para terdakwa dan penuntut umum.

Halaman: 12Lihat Semua