Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai dan PPKM Masih Dilakukan, Pengamat Sebut Ada Agenda Tersembunyi Jatuhkan Pemprov DKI
RIAU24.COM - Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah keluar dari zona merah karena adanya pandemi covid-19. Seharusnya, pemerintah pusat untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Saya kira demikian ya, mestinya segera mencabut PPKM di DKI Jakarta. Karena jangan sampai ini bagian dari skenario untuk seolah-olah tidak memberikan penilaian kepada prestasi Pemprov DKI atas usaha kerja kerasnya dalam penanganan Covid-19," ujar Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam dilansir dari Rmol.id, Kamis, 9 September 2021.
Dia menambahkan, pemerintah pusat harus objektif. Jika kasus turun, maka aturan juga harus diturunkan. "Jangan seperti ada ego sektoral dan seperti status PPKM menjadi penilaian kepada Pemda yang telah berusaha keras dalam mengatasi pandemi," lanjutnya.
Menurut Saiful, level PPKM sendiri telahh mengakibatkan belenggu kepada daerah. Kebijakan ini juga seolah pemerintah pusat memberikan penilaian negatif melalui level-level tertentu kepada pemerintah daerah.
"Saya menyarankan harus objektif dalam melakukan penilaian kepada pemda yang telah berusaha menurunkan angka positif Covid. Status level 3 bagi DKI dan daerah lainnya merupakan bagian ketidakberhasilan pemerintah pusat dalam mengoordinasikan penanganan Covid-19," terang Saiful.
Dia pun khawatir, jika tidak diturunkan atau dicabut PPKM di DKI, maka rakyat bertanya-tanya dan curiga adanya agenda tersembunyi dari pemerintah pusat terhadap DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan.