Usai Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Disarankan Maju Jadi Ini, Biar Bisa Terus Berantas Korupsi
RIAU24.COM - Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam mengomentari keputusan pemecatan dengan hormat terhadap 55 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai ASN. Termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Dia meminta ke-55 orang tersebut untuk terjun ke dunia politik dikutip dari rmol.id, Kamis, 16 September 2021.
"Saya kira banyak juga parpol yang ingin merekrut Novel dkk. Karena kan mereka ini punya basis massa pendukung, sayang apabila perjuangannya hanya pupus atau sampai hanya dengan lembaga KPK," ujarnya.
Dengan terjun ke politik, Novel dapat langsung berkiprah ke lembaga-lembaga pemerintahan, baik eksekutif, bahkan lembaga legislatif.
Tak hanya itu, memilih jalur politik dapat membuat Novel dkk bisa melanjutkan perjuangan memberantas korupsi.
Alasannya karena partai politik adalah pilar dalam negara demokrasi.