Berhasil Menangkan Gugatan Atas Presiden Jokowi Karena Dianggap Tak Becus Dalam Kasus Polusi Udara, Wanita Ini Kegirangan
Sementara itu, penggugat seperti Sutanudjaja mengungkapkan kekecewaannya di media sosial.
“Apa yang perlu kita katakan tentang udara Jakarta bagi pemerintah pusat untuk melaksanakan keputusan pengadilan?” dia memposting pada hari Jumat.
“Berapa banyak anak yang perlu terkena asma? Berapa banyak lagi yang harus mati karena polusi sehingga tidak ada banding?”
Pengadilan juga memerintahkan para terdakwa untuk membayar biaya pengadilan sebesar Rp 4.255.000 (sekitar $300) sebagai bagian dari putusan. Ayu Eza Tiara, kuasa hukum penggugat, mengatakan kliennya dan tim advokasi Koalisi Inisiatif Udara Bersih Jakarta, menganggap putusan pengadilan sebagai “keputusan yang bijaksana.”
“Yang jelas pemerintah lalai dalam pengendalian pencemaran udara. Kami juga akan bekerja untuk memastikan bahwa pemerintah sekarang memenuhi kewajibannya.” katanya