Wabup Suhardiman Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda APBD-P Kuansing Tahun Anggaran 2021
RIAU24.COM - DPRD Kuansing pada Jumat (24/9) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna tentang Perubahan Ranperda APBD-P dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Zulhendri, dan dihadiri langsung Wakil Bupati Suhardiman Amby, Kapolres, Plt. Sekda Agus Mandar, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat dan undangan lainya.
Wakil Bupati Suhardiman Amby dalam pidatonya mengatakan bahwa Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, tetap mengedepankan dan memprioritaskan serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Dalam upaya kewajiban daerah perlindungan peningkatan masyarakat, serta untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurutnya, Ranperda tentang Perubahan APBD Kuansing Tahun 2021, yang dibahas bersama DPRD adalah Sebagai Berikut :
1. Pendapatan Daerah (PAD) Rp. 121.046.062 547,00 dan sebelum terjadi perubahan sebesar Rp. 125.168.152.334,00 atau bertambah Rp.4.122.089.787,00
Pendapatan Asli Daerah terdiri dari: