Ini 27 Daerah di Indonesia yang Mulai Terapkan PPKM Level 1
RIAU24.COM - Dikarenakan masih adanya pandemi Corona atau Covid-19 di Indonesia, pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel di Indonesia. Pada periode ini, Kota Semarang hingga Kota Surabaya menerapkan PPKM level 1.
Melansir Detik.com, daerah yang menerapkan PPKM level 1 ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19.
"Level 1 (satu) yaitu Kota Tegal, Kota Semarang," demikian bunyi Inmendagri tersebut yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin, 18 Oktober 2021.
Selain di Semarang, Kota Surabaya juga menerapkan PPKM level 1. Kota Kediri hingga Mojokerto juga menerapkan level PPKM yang sama.
"level 1 (satu) yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan," jelasnya.
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1: