Menu

Inilah Alasan Mengapa Cryptocurrency Dilarang Bagi Muslim di Indonesia

Devi 13 Nov 2021, 09:18
Foto : India.com
Foto : India.com

RIAU24.COM -  Seiring dengan meningkatnya permintaan dan penerimaan cryptocurrency secara global, ada satu negara yang telah melarang crypto untuk mayoritas penduduknya. Ya, Anda membacanya dengan benar. Menurut dewan pemuka agama Indonesia, penggunaan aset kripto sebagai mata uang dilarang bagi umat Islam, lapor kantor berita Bloomberg.

Majelis Ulama Nasional, atau MUI, telah menganggap cryptocurrency sebagai haram, atau dilarang, karena memiliki unsur ketidakpastian, taruhan dan bahaya, Asrorun Niam Sholeh, kepala keputusan agama, seperti dikutip pada hari Kamis. 

Dia membuat pernyataan setelah dewan mengadakan dengar pendapat ahli tentang masalah ini. Jika cryptocurrency sebagai komoditas atau aset digital dapat mematuhi prinsip Syariah dan dapat menunjukkan manfaat yang jelas, maka dapat diperdagangkan, tambahnya. 

MUI memegang otoritas kepatuhan Syariah di negara yang merupakan rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia. Bahkan kementerian keuangan dan bank sentral Indonesia berkonsultasi dengan mereka tentang masalah keuangan Islam.

Meskipun keputusan MUI tidak berarti semua perdagangan cryptocurrency akan dihentikan di Indonesia, perintah tersebut dapat menghalangi umat Islam untuk berinvestasi dalam aset dan membuat institusi lokal mempertimbangkan kembali untuk menerbitkan aset kripto. Bank Indonesia telah mempertimbangkan mata uang digital bank sentral, namun belum ada keputusan yang diumumkan, laporan Bloomberg menambahkan.