3 Penyidik Polri Dinonaktifkan Karena Hal Seorang Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Soal Marahi Suami yang Mabuk
RIAU24.COM - Sosial media sekarang merupakan hal yang penting di dalam kehidupan masyarakat. Karena dapat memudahkan aktivitas manusia, baik dalam pekerjaan, sekolah, dan bisa di gunakan untuk hal lain yang berguna
Sosial media saat ini juga telah banyak tersaji yang bisa di akses, dan sosial media juga bisa di jadikan wadah untuk bisa menyalurkan inspirasi dalam membuat sebuah karya dalam bentuk digital. Dalam menggunakan sosmed harus benar benar pandai.
Dalam menggunakan sosial media kitab bisa dikenal banyak orang, baik itu dari hal yang positif maupun hal negative yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak. Banyak ragam sosial media untuk kita berkreasi sepetii Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan masih banyak lagi
Di sosial media juga bisa berbagi kisah dari yang mengharukan, mengenaskan, sebuah tragedi. Sosial media juga wadah juga tempat segala informasi terbaru atau terupdate.
Seperti yang beredar di sosial media Instagram dimana ada sebuah kejadian mengenai 3 orang penyidik polri yang dinonaktifkan karena kasus istri marahi suami kyang mabuk dan sang istri yang di tuntut 1 tahun penjara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tiga penyidik yang memeriksa Valencya (45) telah dimutasi dan dinonaktifkan.