3 Penyidik Polri Dinonaktifkan Karena Hal Seorang Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Soal Marahi Suami yang Mabuk
Seperti diketahui, Valencya seorang ibu muda dengan dua anak dituntut satu tahun penjara karena disebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Chan Yung Ching saat keduanya masih menjadi suami istri.
Chan melaporkan Valencya ke Polda Jawa Barat hingga penyidik menetapkan Valencya sebagai tersangka.
"Jadi penyidik yang memeriksa Valencya per hari ini sudah dimutasikan," kata Erdi saat dihubungi, Erdi mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi.
"Ada sekitar tiga orang penyidik yang diperiksa Propam Polda Jabar," kata Erdi.
Adapun pemeriksaan ketiga penyidik itu, lanjut dia, berdasarkan perintah langsung Kapolda Jabar Irjen Suntana.
"Ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," ucapnya.