Kerugian Akibat Banjir di Nusa Penida Bali Ditaksir Capai Rp3 Miliar
RIAU24.COM - Kerugian sementara terkait bencana banjir bandang yang menimpa Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, mencapai Rp3,6 miliar. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung, I Putu Widiada, mengatakan kerugian itu masih data sementara.
"Itu data sementara kita. Kita, juga belum mengecek kerugian secara pasti dan itu warga yang terdampak seperti itu," kata Widiada, saat dihubungi Selasa, 14 Desember.
Dilansir dari VOI, warga saat ini sudah melakukan aktivitas seperti biasanya. Saluran air bersih yang terdampak banjir sudah bisa digunakan kembali. "Warga dari kemarin sudah ada yang buka warung. Sekarang air sudah mengalir, kemarin kan sempat mati airnya. Sekarang air sudah mengalir normal dan warga sudah berjualan seperti biasa," imbuhnya.
BPBD menyebut dampak banjir bandang yang paling parah yakni merobohkan tembok penyekar rumah warga. Di Desa Ped ada beberapa ruas jalan jebol. Banjir terjadi karena imbas curah hujan yang ekstrem.
"Penyebabnya, informasi curah hujan yang ekstrem dari BMKG, dari Desa Batumadeg itu curah hujan ekstrem dan di desa satu lagi luar biasa lebat. Bapak bupati sudah memberikan sumbangan sembako. Kalau fasilitas umum kita akan perbaiki," ujar Widiada.
Dari catatan rekapitulasi BPBD Kabupaten Klungkung, Bali, dampak kerugian banjir di antaranya sejumlah warung hancur, hewan ternak mati, tembok pagar rumah warga roboh, bangunan usaha toilet hancur, dan tanggul pengamanan pantai jebol.
Kemudian di Desa Batumadeg yaitu jalan dan senderan jebol, kolam penampung air jebol, tembok pura jebol, barang dan dagangan warga hanyut terbawa banjir. Sedangkan di Desa Suana, warung warga hancur, motor rusak dan hanyut, dan mobil rusak.
Selanjutnya di Desa Batununggul rumah warga terendam air sejumlah 55 KK. Kemudian di Desa Lembongan yaitu tanggul pengamanan pekarangan dan penyeker sanggah jebol. Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menetapkan status transisi pemulihan darurat bencana, pasca musibah banjir bandang. "Penetapan status tanggap darurat bencana ini sangat penting, agar anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) bisa digunakan untuk penanggulangan bencana sehingga bisa membuka akses untuk masyarakat," kata Suwirta.
Anggaran belanja tidak terduga ini juga harus segera dicairkan. Alasannya pencairan dana dari APBD untuk tahun ini tidak boleh dilakukan setelah tanggal 25 Desember.