Mulai Tahun Depan, Harga Rokok Tembus Rp 40.000 per Bungkus
"Prevalensi dari anak-anak yang merokok turun sehingga makin mendekati target dalam RPJMN di 8,7. Tenaga kerja berpotensi turun sebesar 457-990 orang," sebut Sri Mulyani.
Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan rerata kenaikan cukai terhadap tenaga kerja atau buruh yang bekerja di pabrik rokok. Oleh karena itu, tarif cukai SKT hanya naik 4,5 persen.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai harga baru roko di tahun 2022 ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (22/12/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka
@qomarudinadvokat :” #tingwe???? “
@hafi_alhabibiyyah :“ Tanggung pak, ganti harga aja minimal jadi Rp100.000 perbungkus????...udara berangsur² bersih???????????? “
@yudhistiradieyoseptiawan :” Mantab, cuma ini yg bisa berhetiin pecandu rokook???? “