Cuma Gunakan Kamera Drone saat Liburan, Turis asal Prancis Ini Dijebloskan ke Penjara Iran
RIAU24.COM - Seorang turis Prancis dijatuhi hukuman lebih dari delapan tahun penjara di Iran setelah ditangkap atas tuduhan mata-mata.
zxc1
Baca juga: Korea Utara Bersiap Mengirim Lebih Banyak Pasukan Ke Perang Ukraina Meskipun Menderita Banyak Korban
Dalam minggu ini, orang Prancis itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan diberi hukuman tambahan delapan bulan karena propaganda melawan sistem Islam Iran.
Baca juga: Serangan Udara Tewaskan 3 Orang Di Dekat Kyiv, Ukraina Targetkan Situs Di 12 Wilayah Rusia
Keluarga Briere dan pengacaranya menuduh Iran menahannya sebagai sandera politik.
zxc2